Sterilisasi ruang operasi harus dilakukan dengan prosedur yang benar. Karena ruangan ini merupakan salah satu ruang diantara bebrapa ruang di Rumah Sakit yang harus benar – benar dijaga kesterilannya. Kalau kita melihat dari devinisinya, ruang operasi atau kamar operasi adalah satu bentuk pelayanan ruang di rumah sakit atau klinik yang memiliki fungsi khusus sebagai sarana tindakan bedah.
Sesuai dengan pedoman teknis ruang operasi rumah sakit yang diatur dalam Permenkes RI Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 diantaranya indeks angka kuman 10 CFU/m. Oleh karena itulah, prosedur sterilisai ruang operasi rumah sakit harus dijalankan sesuai dengan metode dan alur yang benar.
Adapun tujuan dilakukannya sterilisasi, saya rasa kita semua mengetahui yaitu untuk menyiapkan kembali kamar operasi yang akan digunakan, mencegah kontaminasi dan infeksi yang ditimbulkan oleh mikroorganisme patogen yang muncul setelah kamar operasi digunakan untuk tindakan.
Ruang Operasi sebagaimana kita ketahui terdiri dari berbagai komponen yaitu bangunan fisik yang berupa ruangan dan instrument atau alat – alat kesehatan ruang operasi dan juga tenaga ahli serta pasien yang berada di dalam ruangan tersebut ketika proses operasi atau pembedahan berlangsung.
Baca juga : Prosedur sterilisasi alat – alat bedah operasi
Dalam hal ini proses sterilisasi dilakukan pada semua komponen tersebut :
- Sterilisasi ruangan operasi (pengaturan zona alur lalu – lintas dengan sterilisasi fisik dan kimiawi)
- Sterilisasi tenaga medis (scrubbing, gowning, gloving)
- Sterilisai pasien (hygiene, septik – antiseptic, drapping)
- Sterilisasi alat operasi (Dekontaminasi dan sterilisai fisik)
Kalau kita melihat SOP sterilisasi ruang operasi, prosedur pembersihan dilakukan dengan tiga tahap waktu yaitu pembersihan harian (rutin), pembersuhan mingguan, dan pembersihan sewaktu.
√ Pembersihan/Sterilisasi Rutin (harian)
Yang dimaksud dengan pembersihan rutin yaitu pembersihan yang dilakukan setiap hari sesudah dan sebelum penggunaan ruang operasi. Untuk pembersihan rutin berikut prosedur yang dilakukan :
- Bekas darah dan kotoran yang tertinggal pasca tindakan operasi harus dibersihkan dengan cairan antiseptic
- Tempat sampah untuk membuang limbah plastik dan sejenisnya harus dibuang dan diganti dengan yang baru
- Lantai dan dinding dibersihkan dengan cairan khusus
- Lampu dan peralatan lain dibersihkan dengan cairan desinfektan
√ Pembersihan Mingguan
Yaitu sterilisasi atau pembersihan yang dilakukan rutin setiap satu minggu sekali. Prosedur yang dilakukan dalam hal ini sebagai berikut :
- Dilakukan rutin setiap satu minggu sekali
- Peralatan yang ada di dalam ruang bedah dikeluarkan
- Peralatan dicuci dengan air sabun dan desinfektan kemudian disterilkan dengan alat sterilisasi medis
- Dinding dicuci dengan air mengalir
- Lantai dipel, disikat dengan detergen kemudian dikeringkan
- Setelah selesai peralatan ditempatkan kembali di dalam ruang operasi
√ Pembersihan Sewaktu
Yaitu pembersihan atau sterilisasi yang dilakukan untuk kondisi tertentu atau kasus infeksi. Pembersihan sewaktu ini dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
- Pembersihan menyeluruh, dinding, lantai dan juga peralatan
- Setelah digunakan, peralatan dipindahkan dan tidak bercampur dengan alat lainnya sebelum dilakukan sterilisasi
- Penggunaan ruang operasi setelahnya harus menunggu sampai proses sterilisasi secara menyeluruh benar – benar tuntas.
Selain dengan melakukan 3 tahapan tersebut, sterilisasi ruang operasi juga dilakukan dengan menggunakan radiasi sinar UV untuk mensterilkan ruang udara. Lampu UV dinyalakan di dalam ruangan dalam waktu 24 jam secara terus menerus. Sterilisasi ruang juga dapat dilakukan dengan secara foging dengan desinfektan. Selain itu dapat pula menggunakan filter udara (Hepa Filter). Untuk menjaga ruang operasi stetap steril selain proses sterilisasi kamar operasi, penanganan limbah operasi juga harus diperhatikan.
Baca juga :